Rencana Kerjasama Tokopedia dengan Pemerintah Kota Yogyakarta
Pada tanggal 17 Mei 2019 Tokopedia yang dalam hal ini diwakili oleh Senior Lead of Public Policy and Government Relations, Felix Sharief melakukan audiensi terkait rencananya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Bagian Perekonomian Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerjasama dipimpin oleh Kasubag Kerjasama, Erlita Puspita Sari dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kominfo dan Persandian Kota Yogyakarta, Dinas KUKM Nakertrans Kota Yogyakarta, Bappeda Kota Yogyakarta, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan ini pihak Tokopedia menyampaikan bahwa saat ini sedang mengembangkan program baru dimana tokopedia berkomitmen untuk melakukan pemerataan ekonomi secara digital yaitu salah satunya melalui Tokopedia Center yang berfungsi sebagai e-commerce hub yang akan menghubungkan pembeli dan penjual lokal dengan pasar nasional sekaligus menjadi pusat edukasi digital. Tokopedia center saat ini baru ada di Plaza Ambarukmo, kedepan ada rencana untuk didirikan di Griya UMKM Kota Yogyakarta dan tidak menutup kemungkinan merambah sampai di tingkat kelurahan. Rencana ini disambut baik oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta karena dianggap sejalan dengan program-program yang telah dilaksanakan oleh dinas selama ini terutama dalam hal pelatihan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah di wilayah Kota Yogyakarta.
Selain itu tokopedia juga menawarkan kerjasama yang berpotensi untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yaitu melalui dukungan perluasan pembayaran pajak dan retribusi yang dalam hal ini akan menggandeng Bank BPD DIY sebagai bank milik daerah. Di sektor pariwisata tokopedia menawarkan untuk kemudahan akses kepada pengelola tempat wisata dan taman hiburan yang akan disinergikan dalam hal promosi bersama melalui media yang dimiliki Tokopedia dan Kota Yogyakarta juga akan dilakukan digitalisasi tiket masuk ke tempat wisata. Sehingga dengan kemudahan ini wisatawan ke Kota Yogyakarta akan semakin meningkat dan dapat mengurangi potensi kerugian daerah dalam hal penerimaan pendapatan dari tiket masuk tempat wisata.