Visi :

  1. Bagian Perekonomian dan Kerja Sama mempunyai Visi melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah, pengendalian perekonomian dan ekonomi kreatif, serta kerja sama Daerah.
  2. Untuk melaksanakan Visi sebagaimana dimaksud :
    1. pengoordinasian perencanaan program kegiatan Bagian Perekonomian dan Kerja Sama;
    2. pengoordinasian pelaksanaan kegiatan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah, pengendalian perekonomian dan ekonomi kreatif, serta kerja sama Daerah;
    3. pengoordinasian dan penyiapan bahan perumusan kebijakan Daerah di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah, pengendalian perekonomian dan ekonomi kreatif, serta kerja sama Daerah;
    4. pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum
 

Daerah, pengendalian perekonomian dan ekonomi kreatif, serta kerja sama Daerah;

    1. pemantauan dan evaluasi di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah, pengendalian perekonomian dan ekonomi kreatif, serta kerja sama Daerah;
    2. pengoordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi, inovasi, sistem pengendalian internal pemerintah, zona integritas,  ketatalaksanaan, dan budaya pemerintahan pada Bagian Perekonomian dan Kerja Sama;
    3. pengoordinasian pengelolaan kearsipan dan perpustakaan Bagian Perekonomian dan Kerja Sama;
    4. pengoordinasian pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Bagian Perekonomian dan Kerja Sama;
    5. pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi, dan penyusunan laporan Bagian Perekonomian dan Kerja Sama;
    6. pembinaan dan pengoordinasian fasilitasi kelompok jabatan fungsional pada Bagian Perekonomian dan Kerja Sama;
    7. pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, perencanaan, evaluasi, pelaporan, keuangan, dan aset Bagian Perekonomian dan Kerja Sama

 

Misi :

  1. menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah.
  1. penyusunan perencanaan kegiatan pada Kelompok Substansi Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah;
    1. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah;
    2. pelaksanaan pengoordinasian dan fasilitasi pembinaan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah;
    3. pelaksanaan analisa perkembangan dan pencapaian kinerja Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah;
    4. penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, perencanaan, evaluasi, pelaporan, keuangan, dan aset Bagian Perekonomian dan Kerja Sama;
    5. pelaksanaan fasilitasi kelompok jabatan fungsional pada Bagian Perekonomian dan Kerja Sama;
    6. fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada Bagian Perekonomian dan Kerja Sama;
    7. pelaksanaan reformasi birokrasi, inovasi, sistem pengendalian internal pemerintah, zona integritas, ketatalaksanaan, dan budaya pemerintahan pada Kelompok Substansi Pembinaan  Badan  Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah;
    8. pelaksanaan pengelolaan kearsipan dan perpustakaan Bagian Perekonomian dan Kerja Sama;
    9. pelaksanaan pengelolaan kearsipan pada Kelompok Substansi Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah;
    10. fasilitasi dan koordinasi tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan pada Bagian Perekonomian dan Kerja Sama;